Skip to main content

Mengapa Asuransi (2)



Kalau kemarin kita berdiskusi dengan Stefani, kini saatnya kita berdiskusi dengan Ida Farida, yang akrab disapa Ida.  Dalam kesehariannya, Profesional Financial Planner ini banyak memberikan tips-tips praktis soal asuransi dan Investasi.  Menurut Ida, saat jaman makin modern, semua dituntut serba cepat, gaya hidup juga ikut menyesuaikan.  Termasuk gaya mengatur keuangan.

Ida bertutur, dulu mungkin jaman orangtua kita tak memerlukan asuransi pendidikan, karena –pada jamannya- pendidikan masih murah, tuntutan gaya hidup juga rendah.  Berbeda dengan kini. Dulu kita beli pulsa handphone hanya untuk telepon dan SMS saja, kini harus membeli lebih banyak pulsa untuk mengakses fitur berbasis internet.  Kebutuhan yang diciptakan oleh gaya hidup makin banyak.  Dan ida pun berbagi, mejawab pertanyaan Mengapa Asuransi ?

Asuransi Jaminan Dana Pensiun.  Semoga umur kita panjang, demikian doa semua orang.  Kita merintis karir saat usia kita muda, dan pension pada –setidaknya- usia 55 tahun, tentu salah satu harapannya, kelak bisa menikmati hasil yang telah kita kerjakan itu.  Tapi apa daya, kalau sebagian harta yang kita sisihkan itu justru tergerus oleh laju inflasi, bukannya terkumpul malah hancur nilainya.  Belum lagi kalau cita-citanya tercapai, di tengah jalan umur tak panjang; maka tabungan biasa tak akan bisa meneruskan.  Sehingga Asuransi Dana Pensiun adalah instrument tabungan yang menjamin nilai dana pension tak tergerus nilai inflasi, plus jaminan “dana warisan” bila umur anda tak panjang.  Tabungan biasa, tentu tak bisa memberikan ini semua

Investasi Unit Link.  Makhluk apa pula ini, sergah beberapa orang.  Kata Ida, inilah produk modern yang bisa menggabungan unsure proteksi (asuransi) dan unsure investasi (tabungan).  Kalau anda menabung di bank, saat si penabung meninggal dunia, tabungan akan berhenti.  Tapi dengan Unit Link, tabungan akan diteruskan oleh perusahaan asuransi.  Kalau tujuannya di akhir masa kontrak menabung ingin mendapat Rp 500juta-tapi di tengah jalan usia tak panjang – perusahaan asuransi akan meneruskan hingga tabungan itu benar bernilai Rp 500juta.  Inilah dunia canggih bernama UnitLink.

** Tulisan ini dimuat di Rubrik Keuangan Keluarga, Radar Depok 24 Agustus 2013

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...