Skip to main content

HOSPITAL INCOME, apa lagi itu ?

Salah satu topik yang sedang hangat dibicarakan adalah "kondisi" BPJS Kesehatan.  Ini adalah lembaga bentukan pemerintah yang mengelola layanan -semacam- asuransi kesehatan bagi masyarakat umum.  Ini sebenarnya adalah bagian dari cita-cita sebuah negara (yang baik) dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk rakyatnya.  Namun, kondisi negeri belum memungkinkan semua peserta dibebaskan dari biaya (baca : premi), sehingga ada 3 jenjang kepesertaan : bersubsidi penuh, disubsidi sebagian dan mandiri.

Data yang saya kutip dari detik.com (http://finance.detik.com/read/2015/02/17/130544/2835393/5/klaim-melonjak-iuran-bpjs-diusulkan-naik-43-jadi-rp-27500-bulan ) mencatat pada tahun 2014 rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 103,88 %.  Artinya jumlah klaim lebih besar daripada jumlah premi yang diterima dari peserta.  Tahun 2015 kinerjanya masih belum berubah, artinya BPJS masih menanggung beban yang cukp berat.

Hal ini -salah satunya - mengakibatkan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di beberapa Faskes merasa kurang mendapatkan pelayanan yang "baik".  Hal ini sering kita baca di media, sehingga "beberapa" peserta BPJS Kesehatan yang tetap saja mengeluarkan uang tunai untuk membayar pelayanan kesehatan yang diterimanya.

Lalu, bagaimana bila itu terjadi pada kita?  Sudah memiliki BPJS Kesehatan, ternyata saat (harus) masuk Rumah Sakit, kamar untuk kelas kita tak tersedia yang membuat kita harus mengambil kelas yang lebih tinggi (artinya harus membayar biaya tambahan ?).  Artinya pelu dana tunai tambahan untuk membayar kelebihan biaya itu.

Atau bagaimana juga halnya bila salah satu anggota keluarga kita sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit.  Biaya perawatan di Rumah Sakit sudah ditanggung oleh asuransi, tapi bagaimana dengan anggota keluarga yang menunggu?  Tentu perlu biaya untuk mondar-mandir ke RS, bahkan kadang ada yang sampai harus menyewa Apartemen yang dekat RS agar mudah kalau terjadi apa-apa.  Semua perlu dana tunai tambahan.

Nah, solusi atas itu semua adalah produk Asuransi Hospital Income.  Produk ini pada dasarnya adalah produk Santunan Tunai, yang diberikan dengan sistem "reimbursement" dan bisa "double claim" baik dengan produk sejenis maupun asuransi kesehatan umumnya dari produk asuransi (perusahaan) lain.

Jadi katakan saat ini anda menjadi peserta BPJS kesehatan, terpaksa harus dirawat di RS selama 5 hari dan semua biaya sudah di-cover BPJS, anda tetap bisa klaim 5 x jumlah nilai tunai Hospital Income yang anda pilih (mulai Rp 300ribu hingga 1 juta per hari).

Preminya mahal atau murah?  Premi dari produk Asuransi ini sangat terjangkau, berkisar mulai Rp 7.500,- per hari.  pembayaran bisa dilakukan mulai dengan bulanan, triwulanan, semester hingga tahunan.  Sangat terjangkau dengan manfaat yang sangat besar.

Ingin tahu lebih banyak soal manfaat Program Hospital Income ini?  Bisa kontak saya di 081286835759.
 

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...