Skip to main content

MENGAPA LIFE, BUKAN LIVE ?

Nasabah saya kali ini seorang lelaki, Warga Negara Belanda. Dia menikah dengan seorang wanita Indonesia serta memutuskan tinggal di Indonesia, untuk itu dia memutuskan untuk memiliki Asuransi Kesehatan di Indonesia.
Usianya sudah 55 tahun, namun masih kelihatan gagah karena hobinya berenang dan berjalan kaki ke mana-mana. Sebut saja namanya Van Halen.
Dalam pertemuan, saat presentasi, pak Van Halen bertanya ",Apakah Asuransi Kesehatan Individu ini meng-cover RAWAT JALAN (OUT PATIENT)?".
Saya sengaja tidak langsung menerangkan, supaya dia juga memahami konsepnya.
"Begini pak", Terang saya dengan "Javenglish" yang saya miliki.
Dalam Konsep Manajemen Risiko, dikenal ada TUJUH tindakan yang dikelompokkan dalam dua ketegori : Pengendalian Risiko dan Pendanaan Risiko.
"Tidak semua Risiko bisa "dibereskan" oleh Asuransi",kata saya.
Asuransi hanya berperan pada Risiko yang TAK BISA DIDUGA KAPAN DATANGNYA, namun bila risiko itu datang/terjadi, DAMPAK FINANSIAL-nya besar sekali (katastropik). Contohnya di dunia "Life Insurance" : kematian seorang pencari nafkah utama atau sakit yang membutuhkan biaya (tak terduga) sedemikian besar.
Peng-cover-an Rawat Jalan dalam konsep Asuransi Kesehatan individu kurang begitu populer, karena umumnya sakit yang memerlukan rawat jalan umumnya sakit yang tidak diduga kapan datangnya, namun TIDAK berdampak finansial besar.
"Bila model penyakit (yang hanya perlu rawat jalan) seperti ini di-cover, maka premi asuransinya bisa jadi lebih mahal dibandingkan biaya rawat jalannya itu sendiri. Kasihan nasabah",imbuh saya.
Hal ini berbeda dengan konsep asuransi kumpulan seperti asuransi kesehatan perusahaan (corporate solution) dan komunitas (semacam BPJS) yang membagi rata (biaya) risiko itu pada peserta yang mau mengambil benefit (dan tentu mau membayar biaya asuransi atas) Rawat Jalan..
Jadi ngerti kan kenapa namanya "LIFE INSURANCE", bukan "LIVE INSURANCE" ?
Live berkaitan dengan nyawa (hidup), Life berkaitan dengan keberlangsungan (kehidupan). Asuransi tidak meng-cover nyawa. Asuransi meng-cover nilai ekonomis pencari nafkah supaya kehidupan "yang ditinggal" tetap berjalan sebagaimana dia ada.
Pak Van Halen manggut-manggut, nampaknya dia mengerti penjelasan melalui "Javenglish" saya. Buktinya, dia tanda tangan dan transfer pembayaran preminya.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...