Skip to main content

CERITA 19 EKOR SAPI


Dul Kemit, Dede dan Khomsul datang ke rumah pak Lurah sambil bersungut-sungut. Mereka mencari orang yang bisa menyelesaikan masalah mereka.

Pak Lurah menyambut mereka, dan tiga bersaudara ini menyampaikan masalahnya.

Ayah Dul Kemit, Dede dan Khomsul baru saja meninggal seminggu lalu. Ceritanya, almarhum ayah meninggalkan WASIAT bahwa 19 ekor sapi yang ditinggalkan dibagi untuk mereka bertiga dengan porsi : Dul Kemit 1/2 bagian, Dede 1/4 bagian dan Khomsul 1/5 bagian.

Pak Lurah pusing menghitung pembagiannya, karena pesan almarhum adalah saat membagi : sapi tidak boleh disembelih, dijual atau dikurangi. Untuk itu dia minta bantuan pak Bhabin dan Babinsa.
Lalu pak Bhabin bilang", Sapi ada 19. Mau dibagi untuk Anak pertama 1/2, anak kedua 1/4 dan anak ketiga 1/5 tanpa menyembelih, tanpa mengurangi".

Ketiga bersaudara itu menangguk-angguk. "Oke kalau begitu, supaya tidak berantem, saya akan sumbangkan satu ekor sapi milik saya untuk MENGGENAPKAN. Jadi sapi yang mau kalian bagi pas ada 20 ekor", Kata pak Bhabin yang disambut gembira tiga bersaudara itu.

Setelah sapi ada 20 ekor, maka dibagilah. Dul Kemit mendapat 10 ekor. Dede mendapat 5 ekor dan Khomsul -si bungsu- mendapat 4 ekor. Total 19 ekor.

Lho yang seekor sapi lagi? "Ya, balik lagi lah ke saya. Kan itu sapi saya", Kata pak Bhabin. Pembagian selesai, semua gembira.

Saya adalah "follower" channel yutub ini, channel Polisi Motret, dengan tokoh sentral seorang Bhabinkantibmas bernama Herman. Channel ini saya suka, selain karena settingnya di desa yang indah, juga ceritanya sederhana serta mendidik, cerita sehari-hari.

Kisah pak Bhabin membantu bagi-bagi waris ini diunggah tepat pada hari ulang tahun saya, 30 Juni lalu. Saat tulisan ini dibuat, video ini sudah ditonton oleh 1,2 jutaan viewer. Hebat,
Namun, kadang kita memang perlu riset untuk membuat sebuah karya seperti menulis atau menghasilkan video di Yutub.

Terlepas soal pesan-pesan baik dalam channel pak Bhabin, membagi waris sama rasa-sama rata sudah menjadi semacam "kebiasaan" yang dibenarkan. Tidak memahami dengan baik perbedaan Wasiat, Hibah dan Harta Warisan adalah pemicu konflik. Contohnya ya Dul Kemit, Dede dan Khomsul itu, bertikai karena pembagian sapi.

Dalam Hukum waris Islam, berlaku syarat Wasiat adalah tidak lebih dari 1/3 harta dan wasiat tidak boleh diberikan kepada ahli waris. Ahli waris bisa menerima wasiat bila SEMUA ahli waris lain menghendaki.

Dengan asumsi Almarhum tiga bersaudara ini kaya raya, memiliki harta yang jumlahnya minimal 3 x lipat nilai 19 ekor sapi : Bila ahli waris lain tidak menghendaki, maka Dul Kemit, Dede dan Khomsul tetap tidak bisa menerima wasiat itu. Karena di dalam (nilai) 19 ekor sapi itu ada hak ahili waris lain.
Dan ... mereka bertiga tak bisa membagi dalam 1/2, 1/4 dan 1/5 bagian hanya karena anak sulung, tengah dan bungsu. Karena ketiganya anak lelaki, maka sebenarnya bagian mereka sama rata.
Kalau 19 ekor sapi kan ganjil kalau dibagi 3 sama rata (asumsikan, sisa harta yang telah terbagi adalah 19 ekor sapi ini), maka saran saya sebagai Perencana Waris (Estate Planner) adalah : Ayah mereka (dulu) menyiapkan Uang Pertanggungan (UP) senilai dua ekor sapi. Sehingga ketika si ayah meninggal, klaim UP cair bisa dibelikan dua ekor sapi.

Sehingga total sapi menjadi 21 ekor, masing-masing kebagian 7 ekor sapi. Maka itulah salah satu fungsi produk Asuransi dalam perencanaan Waris : Menggenapkan. Karena di dunia nyata, sulit ditemukan pak Bhabin yang mau menyumbangkan sapinya untuk menggenapkan harta waris.
Selamat membagi waris dengan baik dan benar, bukan sekedar dengan kebiasaan, karena Hukum waris sudah diturunkan langsung dari langit.

Alam dan kejadian-kejadiannya selalu menjadi guru.

** Video pak Bhabin, bisa ditonton di sini :

Comments


  1. Consider selling your kidney.. Contact World Health Organization via Email : apollohospitalkidneydep@gmail.com OR what'sApp me +917578081624

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...