Skip to main content

MEMBAYAR IURAN BUKAN MENABUNG



Saya "capture" gambar ini di sebuah forum diskusi, tentang seorang ibu yang merasa dirugikan karena sudah membayar iuran BPJS kesehatan namun tidak di-cover biaya perawatan giginya. Dibandingkanya iuran yang disetor dengan manfaat yang didapat.

Saya dulu pernah menulis bahwa BPJS Kesehatan adalah Jaminan Sosial berbasis iuran, mirip asuransi tapi bukan asuransi. Kok gitu?

Ya, cara kerjanya mirip. Peserta menyetor iuran, lalu iuran yang terkumpul dipakai untuk membantu peserta yang KEBETULAN terkena risiko sakit.

Bedanya, dalam asuransi ada pengelompokan (iuran) anggota berbasis kesamaan tingkat risiko para anggota tersebut berdasar kriteria umur, jenis kelamin, lokasi tinggal dan lain-lain. Itulah proses underwriting.

Sedangkan BPJS kesehatan tidak seketat itu prosesnya, karena sekali lagi, ini jaminan sosial. Maka prinsip "sama rasa, sama rata" yang dikedepankan. Yang mampu membantu yang lemah.  Sehingga, bagi orang yang terlanjur punya "standar tinggi", pelayanan BPJS akan terasa "menyiksa"... Ya, karena "sama rasa, sama rata" tadi tidak dirancang untuk standar tinggi. Dengan rancangan standar tinggi, jatuhnya iuran akan sangat mahal dan menjadi tidak terjangkau bagi kalangan ekonomi lemah.

Dan di sinilah peran Asuransi Kesehatan Swasta. Mengisi ceruk kebutuhan orang-orang dengan permintaan standar pelayanan "tinggi". Orang-orang yang mau membayar lebih untuk mendapatkan lebih.

Lalu mengapa BPJS kesehatan dan Asuransi Swasta menerapkan pembatasan-pembatasan layanan, ada yang di-cover, ada yang nggak?  Kembalikan lagi ke Prinsip Manajemen Risiko, bahwa tidak semua Risiko bisa dialihkan ke Asuransi.

Asuransi hanya mengcover Risiko-risiko yang bila Risiko itu tanpa diduga terjadi (dan frekuensi kejadiannya rendah), akan memiliki dampak Finansial yang fatal.

Jadi membayar iuran BPJS Kesehatan atau Premi Asuransi itu bukan seperti menabung. Saya menyimpan 10 dan akan mendapatkan 10.

Membayar iuran atau premi haruslah didasarkan pada pemikiran : kalau aku nggak sakit, maka iuranku akan dipakai untuk membantu orang lain (sesama pembayar iuran) yang sakit. Dan bila ternyata aku yang sakit, aku bayar iuran 10 dan tagihanku 100, maka peserta lain juga dengan "sukarela" akan membantuku melunasi tagihan itu.

Jadi jelas ya, membayar iuran atau premi asuransi bukanlah menabung.

Lagian... Minta layanan standar tinggi, tapi kok maunya bayar murah. Daylight dreaming lah...

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...