Skip to main content

BANYAK MEMBERI, BARU MEMINTA

Mas, setahun lalu aku ikut kelas Meningkatkan Penjualan melalui Media Sosial. Sudah aku ikutin, tapi kok omzet penjualanku nggak naik-naik ya”, Kata Fulan, seorang teman.

Saya buka halaman media sosialnya. Betul, dia banyak beriklan. Bahkan kalau saya lihat linimasa media sosialnya lebih mirip katalog belanja, karena isinya iklan semua. Nyaris tak ada informasi lain, selain pamflet, poster, flyer jualan produk.

“Di dunia ini berlaku Hukum Kekekalan Energi. Itu dulu kita pelajari pas sekolah dalam pelajaran Fisika”, jawab saya.

“Maksudnya, mas? Tanyanya bingung, karena jawaban saya nggak nyambung dengan pertanyaannya. Tanya jualan kok dijawab pelajaran fisika.

“Di dunia ini energi tidak hilang, hanya berubah bentuk. Berapapun energi energi yang kita keluarkan, akan kembali pada kita sebesar itu juga, namun mungkin dalam bentuk yang berbeda”, Jawab saya lagi. Sok bijak seperti biasa.

Dia makin bingung, kelihatannya.

“Ada tiga tipe orang beriklan di media (sosial)”, Sambung saya.

Pertama, dia posting untuk sekedar menggugurkan kewajiban saja. Karena mungkin bos, atau peraturan kolektif mewajibkannya beriklan. Karena hanya mengugurkan kewajiban, maka isinya ya seadanya yang penting kewajiban sudah dijalankan. Tak jarang cuma kopas sana-sini, comot materi dari kanan-kiri.

Kedua, dia posting berharap ada orang beli. Atau bahasa langsungnya MEMINTA orang membeli, tanpa memberi pengetahuan (atau minimal alasan) mengapa orang harus membeli barang atau jasa darinya.

Ketiga, dia posting dengan MEMBERI informasi, fakta, data dan pencerahan serta kemudian baru membujuk (cq. MEMINTA secara halus) orang membeli produk atau jasa sebagai solusi atas fakta yang telah diungkapkannya.

“Jadi maksudnya gimana, mas? Tanyanya lagi.

Golongan pertama tidak akan dapat apa-apa karena dia tak memberi dan tak meminta, sekedar menunaikan kewajiban. Golongan kedua, dia juga sedikit menerima karena dia sedikit memberi. Golongan ketiga, semakin banyak dia memberi maka akan semakin banyak dia menerima.

“Iklanmu di sosial media hanya MEMINTA, tak pernah MEMBERI”, Pungkas saja.

Di dunia ini kita sering tidak adil dan menafikan Hukum Kekekalan Energi. Dia mengangguk-angguk.

Bahkan pada Tuhan saja kita sering tidak adil. Tiap hari kita meminta, namun begitu permintaan kita dipenuhi, kita jarang memberi. Begitu kenikmatan yang diberikan “ditarik kembali” oleh Tuhan : kita bilang Tuhan tak Adil, Negaraku Tak Adil, Pemimpinku tidak Adil.

Kita suka terlalu banyak meminta, tapi jarang memberi. Beri, beri dan beri dulu, serta biarkan hukum kekekalan energi bekerja.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...