Skip to main content

MENIKAH DENGAN NASABAH


Di sebuah forum diskusi asuransi, seorang calon klien mengajukan pertanyaan "Apakah kira-kira asuransi kesehatan yang cocok untuknya".

Maka bermunculan agen-agen asuransi dari berbagai perusahaan menawarkan produknya. Sebagian besar menawarkan "keunggulan" premi murah. Bahkan ada yang berani menawarkan Premi hanya (dibawah) Rp 200 ribu per bulan.

Menjual Produk Asuransi Kesehatan bukanlah sekedar "Jual Putus", seperti menjual Chitato di warung. Nasabah bayar, Chitato diterima, bungkusnya dibuka, isinya dimakan dan nasabah kenyang (dan pergi dengan senang).

Menjual produk asuransi kesehatan itu, ketika nasabah bilang oke dan perusahaan asuransi menyetujui, maka sebenarnya agennya sedang mengucapkan "ikrar menikah" dengan nasabahnya itu. Karena kalau nasabah sakit : kapanpun, dimanapun, agennya harus siap membantu : minimal dengan informasi. Kata Sevel, stand by 24/7, 24 jam sehari-7 hari seminggu.

Lalu, bayangkan, dengan premi "hanya" Rp 200ribu per bulan, komisinya sekitar Rp 50-60ribuan. Untuk bisa hidup layak dengan pendapatan setara UMR, sang agen musti memiliki 60-70 nasabah per tahun (itupun dengan asumsi nasabah datang sekaligus di bulan pertama).

Bayangkan, pendapatan setara UMR harus "menikah" dengan 70-an nasabah yang Limit Asuransinya pasti mepet, dan potensi komplain-nya tinggi. Kemungkinnya cuma dua : agennya bertahan dalam derita berkepanjangan atau Muntaber (mundur tanpa berita) meninggalkan nasabahnya kebingungan.

Menurut saya itulah mengapa "image" agen asuransi masih belum membaik. Itu juga membuat Industri Asuransi belum bisa memberikan Layanannya terbaiknya, karena :

1. Agen asuransi menjual sesuatu yang tidak dia miliki atau tidak seharusnya dia jual. Misalnya produk tabungan dan investasi.
2. Agen asuransi justru tidak menjual Manfaat pasti yang dia miliki, yaitu Uang Pertanggungan dan Manfaat Proteksi lainnya.
3. Agen asuransi mengejar nasabah masuk, tapi tak memikirkan "After sales service"-nya. Mereka lupa bahwa dia akan "menikah" dengan nasabahnya, sampai dia atau nasabahnya meninggal (mana duluan)
4. Alih-alih menawarkan atau memberi servis
terbaik agen hanya sekedar menjual "premi murah" tanpa sadar bahwa dari bagian premi bernama komisi dia hidup, dan tak sadar bahwa premi murah, selain komisinya kecil juga berarti banyaknya batasan untuk nasabah.

Maka adalah impian belaka, bahwa seorang agen asuransi yang tidak sejahtera akan memberikan pelayanan terbaik buat nasabahnya. Menolong diri sendiri saja sulit, apalagi mau menolong orang lain.

Itu menurut pengamatan saya. Boleh setuju, boleh enggak sih...
 
** Infografis ini milik Detik.com.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...