Skip to main content

MENGAPA ASURANSI

Posting pertama blog ini, sengaja saya sodorkan sebuah pertanyaan yang sangat mendasar :  MENGAPA ASURANSI

Apa yang selalu dibayangkan orang ketika bertemu seorang agen asuransi ?  Ditakut-takutin soal kematian, atau terbayang tabungan anda akan dikuras oleh kewajiban membayar premi asuransi, ataukah karena agen asuransi selalu memaksa.

Jaman sudah berubah.  Bila anda saat ini berurusan dengan Lembaga Keuangan, entah untuk urusan Pinjaman Dana atau Leasing Kendaraan, misalnya.  Mengapa mereka mengharuskan kita menandatangani perjanjian asuransi?  Adakah itu karena mereka peduli pada "jiwa" kita saat terjadi sesuatu yang membuat kita tak mampu membayar kewajiban (baca : cicilan)? TIDAK !  Perusahaan Pembiayaan justru memikirkan bagaimana uang yang mereka pinjamkan akan kembali, bahkan pada saat anda tak mampu membayar "cicilan" pada mereka.  Asuransi memberikan "proteksi" pada asset mereka, yang dipinjamkan pada anda.

Karena, jiwa kita tak ada yang bisa memproteksi.  Mati itu pasti.

Itulah hidup.  Mereka -para perusahaan pembiayaan itu- sudah berfikir jauh ke depan.  Mereka tak peduli anda sehat atau tidak, saat ini kaya atau tidak.  Mereka juga tak peduli berapa banyaknya tabungan anda saat ini. Yang mereka fikirkan adalah, bagaimana resiko yang mereka hadapi sekecil mungkin atau boleh dibilang tak ada.  

Maka, sudah saatnya kita berfikir ulang soal pentingnya asuransi.  Asuransi bukan lagi soal mati.  Asuransi kini menjadi bagian dari tabungan atau investasi. Bukan kita yang membutuhkan asuransi, tapi orang yang kita sayangi yang akan menikmatinya kelak. 

Pernahkan anda berfikir, bila anda saat ini berusia 25 tahun, memutuskan memulai disiplin menyisihkan Rp 400.000,-/bulan (yang buat sebagian orang ini hanya uang jajan 2-3 kali makan di Pizza Hut), maka 22 tahun kemudian anda akan "ketiban bulan" mendapatkan hasil "tabungan" tadi menjadi  1,2 Milyar plus jaminan "tidak menyusahkan keluarga" saat sakit atau meninggal dunia.  Bandingkan bila kedisiplinan anda tadi di-depositokan ke bank, hanya "berbuah" kurang dari 300 juta rupiah nantinya.

Jadi, ubah sudut pandang anda sekarang.  Tulisan-tulisan dan kisah saya nanti akan membantu membuka tabir gelap yang selama ini menutupi pemahaman anda soal asuransi.

Maka, selamat menikmati, semoga menginpirasi.



Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...