Skip to main content

Uang Kecil Mengamankan Uang Besar

Kemarin, saya bertemu mitra bisnis saya di sebuah kota Sukabumi.  Seperti biasa, kami bertukar kisah karena sudah lama juga tidak ketemu.  Sambil nyeruput kopi "dagangan" sendiri, kami ngobrol ngalor ngidul.

Mitra bisnis saya ini masih muda, bersemangat tinggi.  Walau masih bekerja di sebuah Bank Swasta, tapi semangatnya untuk mengelola usaha "mini coffee shop" di sebuah pusat perbelanjaan tak pernah pupus.  Sudah empat tahun usaha ini berjalan, dan kelihatan hasilnya. 

Hingga topik pembicaraan kami mengarah ke rencana beliau memberikan "tambahan pengaman" untuk hasil usahanya dan sekaligus menabung berinvestasi untuk putra keduanya.  Tadinya, mitra saya ini masih berfikir kalau membeli "proteksi" lagi berarti harus mengeluarkan dana tambahan ekstra.  Hingga saya berikat illustrasi.

Outlet milik Mitra Bisnis Saya di Sukabumi
Pertama, dengan adanya tambahan pendapatan dari usaha, maka NILAI EKONOMIS beliau otomatis naik.  Ya, karena selain gaji, ada tambahan dari usaha. Tentu "suplai" uang ke keluarga akan bertambah.  Nilai ekonomis yang tadinya -katakan- Rp8 juta kan naik naik karena ada tambahan dari keuntungan usaha.  Artinya, nilai proteksinya harus dinaikkan.  Seperti contoh saya dulu, misal Nilai ekonomis beliau menjadi Rp 10 juta/.bulan atau 120 juta pertahun; maka beliau perlu "jaring pengaman" senilai Rp 3 Milyar (masih ingat cara ngitungnya kan?  3 Milyar, simpen di deposito bunga 4% setahun, akan hasilkan bunga 120 juta/tahun).

Kedua, saat ini beliau baru memiliki "proteksi" senilai Rp 20 juta.  Kecil sekali dibandingkan Nilai Ekonomis beliau.  Tapi tak ada yang salah dalam hal ini, karena beliau memilih program proteksi sekaligus investasi.

Ketiga, keuntungan bisnis beliau sebenarnya cukup besar (antara 20-30% dari omzet, nett).  Artinya bila sebagian keuntungan itu, katakan 25% nya dialokasikan sebagai "uang pengaman" sebenarnya bisa.  Secara ekstrem kemarin saya berikan gambaran : sisihkan Rp 20.000/hari...ya duapuluhribu per hari, maka selain tabungan, beliau akan mendapatkan jaring pengaman tambahan senilai Rp 200 juta.  Kok bisa...ya bisa banget.

Keempat, dengan serius saya sampaikan, kalau mau menaikann "jaring pengamannya" maka saya sarnkan, nilai yang disihkan dinaikkan menjadi Rp 50.000,- (LIMAPULUHRIBU Rupiah) perhari...itu artinya akan menyisihkan total 18 juta setahun.
Pertanyaannya dengan 18 juta setahun apakah bisa dipakai untuk mendapatkan "jaring pengaman" sebesar Rp 2-3 Milyar ?  BISA !
Maka simak rekomendasi saya :
-- Sisihkan Rp 4 juta setahun untuk membeli polis Asuransi jiwa murni, nilai "jaring pengamannya" bisa mencapai 1,5 - 2 M.  Catat, asuransi jiwa murni; tdk ada unsur investasi.
Menyisihkan Uang Kecil utk Amankan Uang Besar
-- Sisanya   Rp 14 juta setahun belikan polis Asuransi Unit Link, yang bisa dikombinasi dengan Proteksi Kesehatan atau dana Pensiun.  selain tabungan yang tumbuh 10-15% setahun, juga ada "jaring pengaman" hingga Rp 400 juta.
Maka ditotal, dengan uang kecil Rp 50ribu/hari (atau 18 juta setahun), beliau bisa mendapatkan "jaring pengaman" yang -InsyaAllah- akan jadi warisan untuk keluarga senilai -minimal- Rp 2 Milyar.

UANG KECIL, MENGAMANKAN UANG BESAR.  Kalau kita tak DIPAKSA menyisihkan uang kecil, maka kita akan TERPAKSA mengeluarkan uang besar.

Maka, sebelum berpisah saya berpesan pada beliau, kuncinya hanya satu : disiplin.  Jangan silap dengan keinginan menghabiskan semua uang.  Karena ketika semua habis, maka riwayat kita juga habis.  Semoga terinspirasi.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U...

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

PAILIT dan BANGKRUT

Saya tulis artikel ini, karena banyaknya pertanyaan dari nasabah saya terkait RENCANA dua orang mantan agen perusahaan asuransi tempat saya bekerjasama untuk mengajukan gugatan pailit melalui mekanisme PKPU sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyak nasabah bingung dan takut ini berpengaruh pada uang program asuransi (terutama yang terkait produk unit link, karena ada investasinya) yang dipercayakan pada perusahaan tersebut. Secara keuangan -sejauh ini - perusahaan tersebut tak ada masalah. Kinerja masih baik-baik saja, jauh dari kata bangkrut. Karena BANGKRUT dan PAILIT adalah dua hal yang berbeda. Begini kira-kira ceritanya : Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Menurut UU tersebut, sebuah perusahaan dinyatakan pailit ketika ada debitur (pihak yang perusahaan yang memiliki hutang), dinyatakan tidak membayar hutang yang jatuh tempo dari dua atau lebih kredi...