Skip to main content

CERITA KAPUR TULIS

Ini kejadian sudah lama banget, jaman SMA. Saya dapat cerita ini dari guru BP saat sudah kelas 3, sudah mau lulus-lulusan.

"Kelas II IPX-X (adik kelas, dong) sering banget minta kapur tulis ke kantor guru. Kata ketua kelasnya karena memang habis terpakai", Kata beliau.

Sering anak-anak kelas itu protes, karena guru tak mengeluarkan jatah kapur, saking seringnya mereka minta. Kadang karena suplai kapur dikurangi bahkan di stop, mereka terpaksa harus minta-minta ke kelas sebelah... Dan si ketua kelas tak bergeming, tak bisa melakukan apa-apa.

Tentu guru-guru mulai curiga, karena pemakaian rata-rata kapur tulis di kelas itu dua kali pemakaian normal di kelas lainnya. Hingga rapat sekolah memutuskan : pak guru BP jadi detektif. Dan investigasi mulai digelar.

Kecurigaan mengerucut pada si ketua kelas. Penampilan anak ini kalem, santun, wajahnya juga nggak bisa dibilang jelek. Ganteng dan pinterlah.

Pak Guru BP beberapa kali mengikuti si ketua kelas paska jam pelajaran, menuju ke rumah pak Bon. Pak Bon adalah penjaga sekolah, suami bu Bon yang punya kantin di halaman belakang dekat laboratorium IPA.

Ternyata kecurigaan itu benar adanya. Dalam satu sidak, pak guru BP menemukan si ketua kelas "setor" kapur tulis ke pak Bon. Jadi, ceritanya mereka kena OTT, Operasi Tangkap Tangan.

Rupanya, motif "penilepan" ini sederhana : si ketua kelas ada hutang di warung bu Bon, dan kesepakatan penyelesaian utangnya adalah si ketua kelas harus setor kapur tulis pada pak Bon untuk dijual lagi di "pasar gelap".

Belakangan saya belajar dari kisah itu. Ada orang-orang yang kelihatannya baik, pinter dan santun tak bisa bekerja bukan karena di tak bisa berfikir. Kadang-kadang orang seperti ini seperti cuek, bahkan "ndableg" karena dia memiliki hutang pada orang lain.

"Hutang"nya itu yang membuatnya seolah kehilangan kuasa. Membuatnya seperti tak bisa apa-apa, karena pada dasarnya dia sedang dikendalikan oleh pihak yang menghutanginya.

Kita tak akan bisa menekan orang seperti ketua kelas ini untuk memberi solusi pada masalah kelasnya, karena pada dasarnya dia sudah lebih jauh tertekan sehingga tak bisa beresin masalahnya sendiri.

Tertekan oleh hutang kapur tulis tadi, misalnya.

#buatyangngertiaja

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...