Skip to main content

LUCINTA LUNA

Selalu saja ada cerita menarik pada tiap kelas yang saya isi.

Hari ini adalah hari pertama dari rangkaian tiga hari sesi sharing untuk program MDRT Promoter Financial Indonesia. Lusa di Surabaya, Jumat di Makassar.

Tadi salah satu peserta mengajukan pertanyaan yang menarik", Pak, bagaimana halnya dengan Lucinta dan 'suaminya' apakah bisa saling mewariskan dan mewarisi harta akibat hubungan pernikahan?".

Semua peserta tertawa mendengar pertanyaan ini, tapi ini menarik sebenarnya.

Saya balik bertanya ",Dilihat dari sisi Hukum Perdata apakah pernikahan Lucinta Luna dan 'suaminya' sah menurut KUH Perdata?

Pasal 27 KUH Perdata dengan jelas menyebut bahwa seorang LELAKI hanya boleh terikat dengan satu PEREMPUAN saja, demikian juga seorang PEREMPUAN hanya dengan seorang LELAKI.

Artinya, syarat terjadi pernikahan adalah antara LELAKI dan PEREMPUAN. Kendati Lucinta Luna di KTP adalah Perempuan, tapi -kabarnya- di paspor gendernya lelaki.

Maka syarat pernikahan yang sah tidaklah terpenuhi. Kalau syarat pernikahan tidak terpenuhi, maka tidak ada hubungan pernikahan itu. Maka bila tak ada hubungan pernikahan, maka tak ada hubungan waris antara mereka. IMHO.

Jadi bagaimana nasib Lucinta Luna? Terakhir saya dengar dia berniat memeriksakan urine-nya dengan test pack untuk cek kehamilan. Tapi dia keliru ambil alat tes.

Akibatnya, hasil tes-nya memang positif. Positif mengkonsumsi amfetamin, bukan positif hamil.

Wah kok nggak nyambung ya?

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...