Skip to main content

TAK HARUS JADI HOTMAN PARIS

Di depan 900-an teman-teman satu profesi dari team VISION, peserta kelas (via Zoom) kemarin, saya sampaikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar :

"Mengapa seorang agen asuransi harus mengetahui atau belajar Hukum Waris? Apakah mau jadi ahli hukum, atau praktisi hukum?".

Jawabannya",TIDAK !".

Seorang agen asuransi akan lekat dengan solusi "Paska Kehidupan" seseorang. Kenapa bukan "Paska Kematian"? Karena urusan Paska Kematian bukanlah kapasitas kita, itu urusan Pemilik Alam Semesta.
Kemudian, apa itu urusan "Paska Kehidupan" ?. Itu adalah urusan keberlangsungan hajat hidup orang yang kita tinggal. Bahkan agama saya sangat menekankan agar kita jangan meninggalkan generasi penerus kita sebagai generasi yang lemah.

Urusan keberlangsungan hidup tak akan bisa lepas dari modal hidup yang namanya uang. Betul, uang bukan segalanya, namun tanpa uang memang bisa mengadakan segalanya? Maka, ada yang namanya warisan yang pembagiannya mengikuti Hukum Waris.

Lalu apa masalahnya kalau menerima Warisan Banyak, apa urusannya dengan agen asuransi? Karena ada pelangkap Warisan, sebagai Solusi Pembiayaan Pajak dan Biaya atas "akuisisi" harta yang ditinggalkan almarhum. Dan Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah solusi pembiayaan tersebut.
Balik ke pertanyaan, mengapa agen asuransi harus belajar Hukum waris?

Pertama, karena urusan literasi hukum waris di negeri +62 masih sangat rendah. Tugas agen asuransi memberikan edukasi, sebuah tugas yang mulia.

Kedua, Karena agen asuransi tak boleh jualan kecap dan uap. Dia harus menjual manfaat, dan menjual manfaat itu ada ilmunya. Ilmu bisa didapat dari belajar. Plus profesi agen asuransi dilindungi dan diatur oleh Undang-Undang lho ...

Ketiga, supaya anda semua bisa kenal saya. Bisa diskusi, sehingga materi Buku kelima saya bisa makin kaya...

Jadi, seperti kata disklaimer saya di kelas kemarin, Kelas ini tak berniat membuat anda menjadi ahli hukum, pengacara atau notaris. Tapi sebagai praktisi pemberi solusi yang "berisi"... tak asal ngomong. 

Tak harus menjadi Hotman Paris untuk bisa kaya raya, jadi agen asuransipun bisa...

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...