Skip to main content

KARENA HARTAKU BUKAN HARTA MEREKA

Anggap saja tulisan ini sebagai jawaban atas pertanyaan beberapa teman ",Kamu suka menulis dan mengajar soal Perencanaan Waris, tapi Perencanaan Warismu sendiri memangnya sudah ada ?".
Baiklah, karena hidup ini bukan kampanye Caleg dan Capres yang hanya 99% janji dan 1% harapan, maka saya mau buka-bukaan. Apa yang sudah saya siapkan.
 
GAMBAR 1 adalah Silsilah keluarga kami. Saya, istri dan anak-anak yang beragama Islam, dan bertekad membagi Warisan menggunakan Hukum Waris Islam.


Orangtua saya dan istri masing-masing tinggal ibu. Saya memiliki tiga adik laki-laki, istri saya memiliki satu adik laki-laki. Dan kami memiliki dua orang anak, keduanya perempuan.
 
Dalam Tinjauan Hukum Waris, bagaimana alur pembagian warisnya (bila anda ketemu kasus yang sama persis) ?
 
Bila Suami Meninggal Dunia duluan. Maka harta peninggalan suami akan jatuh 1/6 bagian pada ibunya suami, 1/8 bagian pada istri, 2/3 bagian pada anak-anak dan sisanya dibagi rata pada saudara kandung laki-laki.
 
Bila istri Meninggal Dunia duluan. Maka harta peninggalan istri akan jatuh 1/6 pada ibunya istri, 1/4 bagian pada suami, 2/3 pada anak-anak dan sisanya pada saudara laki-lakinya.
Ini menjawab pertanyaan seorang teman, pak A.K. Fajdawani apakah saya banyak memiliki Asset Riil (Rumah, mobil, perhiasan dan asset tangible lain?)
 
Jawabannya tidak banyak. Mengapa? Saya pernah menulis di
sini :http://www.basriadhi.com/…/seberapa-jauh-perjalanan-itu.html

Asset riil yang kami kumpulkan akan berhimpun dalam kelompok "Harta Bersama" yang kelak menjadi Harta Waris setelah dikurangi kewajiban dan wasiat (bila ada).

Kami tahu, bahwa Asset itu kelak bukan lagi menjadi milik kami (dan tentu anak-anak kami) sepenuhnya, karena kami memiliki Ahli waris lain selain mereka.

Maka, kami harus memiliki CUKUP Kontrak Uang Pertanggungan (yang notabene bukan merupakan Harta Bersama), yang memastikan apa yang kami tinggalkan sesuai kebutuhan anak-anak kami kelak ketika kami tiada.
 

GAMBAR 2 adalah Skrinsut Daftar Harta yang kami miliki. Sekitar 50% harta yang kami miliki berkode 039, berupa Kontrak Pertanggungan Asuransi. Mobil, Rumah, Motor kami hanya punya satu... tabungan dan investasi secukupnya asal cukup buat hidup sehari-hari dan sesekali travelling saja.

Dengan Uang Pertanggungan Asuransi yang cukup besar, kami juga ingin memastikan anak-anak kami (sebagai penerima manfaat) bisa mengelolanya dengan baik. Jangan sampai mereka nanti habiskan secara ngawur tanpa pedoman, "dicumi-cumiin" janji-janji investasi bodong atau dengan gampang dihutang oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab.

Sehingga, di gambar 3, kami menyusun Strategi Mitigasi untuk mereka. Jadi, ketika harta ayah/ibunya harus dibagi menurut Hukum Waris Islam... mereka tetap akan bisa hidup sebagaimana layaknya ketika ayah ibunya masih hidup. Dengan skenario yang jelas.

Karena Harta Kami bukanlah (sepenuhnya) Harta Mereka, anak-anak kami.

** Lanjutan tulisan ini : http://www.basriadhi.com/2019/02/contoh-hitungan-hukum-waris.html dan http://www.basriadhi.com/2019/02/soal-tanah-220-meter-bukan-juta-hektar.html

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...