Skip to main content

AYAHKU BUKAN AYAHKU

Setelah enam angkatan/batch Kelas Terbuka Perencanaan Waris yang secara rutin saya helat setiap bulan, Alhamdulillah, saya bisa berada dalam enam grup watsap alumni kelas tersebut. Total member bila dijumlah sekitar 80-an orang dari berbagai perusahaan asuransi di Indonesia.

Hal yang menyenangkan adalah para alumni saling bertukar kasus di grup tersebut.

Dan ini salah satu kasusnya.

Mawar (sebut saja begitu) adalah anak perempuan dari Bapak Kumbang yang baru saja dimakamkan enam bulan lalu. Mawar merasa semasa hidup, ayahnya ayah yang baik, hidupnya "wajar" dan keluarga mereka bahagia-bahagia saja.

Ibunya, atau istri pak Kumbang, sebut saja bu Melati sosialita di kota mereka. Apa yang ditampilkan di depan publik, adalah selalu yang terbaik. Baju, tas, perhiasan... Semua. Bu Melati merasa itulah wujud cinta dan kompensasi waktu dari suaminya yang selalu sibuk bekerja bahkan hingga sabtu dan minggu.

Mawar bercerita, Silih berganti agen asuransi datang ke bu Melati, selalu ditolaknya. "Buat apa asuransi, toh harta suamiku banyak",kata Mawar menirukan Bu Melati.

Hingga pak Kumbang meninggal dunia, gantung diri karena stress ditagih hutang.

Hutang usaha? Bukan! Ternyata ada "rumah" lain yang juga harus dibiayainya : Seorang wanita yang dinikah siri dan sudah memiliki anak lelaki.

Sejak itu, kehidupan Mawar berubah. Hidupnya yang tadinya serasa di surga, berubah menjadi neraka sejak Penagih Hutang meneror Ibunya atas hutang almarhum Bapaknya. Jangankan perhiasan atau tas mewah, Debt collector sampai memaksa mengambil baju-baju ibunya di lemaru, namun sisa hutang tetap masih banyak.

Sering para penagih hutang ini mempermalukan ibunya dengan sengaja berteriak-teriak di depan pagar rumah, atau sengaja membunyikan motor yang knalpotnya bising sehingga tetangga juga terganggu.

Itu saja? Tidak!

Enam bulan setelah ayahnya dimakamkan tadi itu, datang istri "siri" almarhum suaminya bersama orang yang dikenalkannya sebagai pengacara, membawa surat penetapan dari pengadilan yang bunyinya menetapkan anaknya sebagai "anak luar kawin diakui".

Mereka menuntut bagian warisan atas itu, anak yang tiba-tiba datang dari langit.

Pengacara mereka bilang, sesuai pasal 862 dan 864 KUHPerdata, anak (dari langit ini) memiliki hak waris dan haknya harus diberikan terlebih dahulu dibanding istri sah dan anak sah.

Proses penghitungan harta peninggalan almarhum dilakukan (termasuk sisa hutangnya). Dan istri siri menuntut hak anaknya segera dibayarkan.

Uang tak ada, usaha tak punya. Mawar dan Ibu Melati makin merana.

"Coba dulu ibu menerima tawaran Tante XXXXX (agen asuransi yang mengisahkan ini kepada saya) agar ayah bikin asuransi. Minimal ada uang tunai yang bisa kami pegang", Kenang Mawar. Belakangan Mawar baru paham, bahwa Uang Pertanggungan Asuransi BUKANLAH Obyek atau harta yang (pembagiannya) diatur oleh hukum waris.

Tapi apa daya, nasi sudah berubah menjadi kerak. Ternyata bukan cuma "Hartamu bukan Hartamu"... Ayahmu juga bukan Ayahmu.

----------------------
Catatan : ada unsur jualan di dalam status ini, tapi hanya 10%. Sisanya adalah Kisah Nyata yang bisa terjadi pada siapa saja.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...