Skip to main content

NANGIS MUMBAI

Saya ceritakan kisah nyata ini tanpa harus membuka asal muasalnya darimana, anggap saja itu rahasia di antara kita.

Sebut saja namanya Kumbang, istrinya namanya Mawar. Mawar bahagia bisa menikah dengan Kumbang, demikian juga sebaliknya, walau usia mereka terpaut cukup jauh : 22 tahun.

Mawar adalah wanita kedua yang dinikahi Kumbang, setelah dia bercerai dengan Melati, istrinya terdahulu. Kita semua tahu, Mawar dan Melati semuanya indah. Dari pernikahan terdahulu, Kumbang memiliki dua orang anak.

Bersama Mawar, dalam lima tahun usia perkawinan, mereka memiliki tiga orang anak yang lucu-lucu.

Suatu kali datanglah seorang agen asuransi menemui Kumbang. Mawar tak mau ikut menemui, hanya nguping dari dalam kamar.

"Milikilah manfaat asuransi ini sebagai solusi untuk perencanaan waris anda, pak Kumbang. Ini akan menjadi "penambal" biaya penyelesaian waris dan tambahan manfaat (waris) untuk istri anda", Kata si agen asuransi yang dari cara "fact finding" secanggih Tin Tin dan Snowy mengendus bakal ada masalah kelak saat pembagian waris bila Kumbang meninggal.

Dengan materi yang dibawanya dari kelas Perencanaan Waris, sang agen asuransi bercerita pada Kumbang. Kumbang mendengar dengan seksama, Mawar mendengar dengan emosi, terutama saat mendengar angka "kontribusi" yang harus dibayarkan.

Tiba-tiba dari arah kamar, dengan mata melotot berkacak pinggang, Mawar keluar dan meminta supaya suaminya tak meladeni agen asuransi itu. "Buang-buang duit aja beli asuransi", Kata Mawar sambil berdiri di samping meja.

Singkat cerita sang agen asuransi pulang tanpa menutup penjualan. Dan sejak itu, kontak Kumbang membloknya, patut diduga Mawar yang melakukannya. Sebal betul dia sama agen asuransi.

Pendek kisah, dua tahun setelah pertemuan itu, Kumbang meninggal. Pembagian waris dilakukan mengikuti Hukum Perdata. Mawar walau sedih juga senang, karena (mengira) dia akan mendapat separo harta yang ditinggalkan suaminya plus 1/8 bagian sebagai porsinya sebagai ahli waris bersama 3 anaknya.

Tapi apa lacur, suatu pagi datanglah Melati- mantan istri sang suami- bersama dua lelaki yang diakuinya sebagai pengacaranya. Mereka menuntut hak dua anak dari perkawinan Kumbang dan Melati dulu.

Tanpa basa-basi, sang Pengacara menyampaikan perihal pasal 852a KUHPerdata : Suami/Istri yang datang pada PernIkahan Kedua atau Lebih tak bisa mendapatkan bagian sama sebagaimana Pasangan yang datang pada pernikahan pertama.

Sang pengacara dengan santai dan lancar menyampaikan bahwa bagian Mawar tak boleh melebihi bagian anak-anak, dengan maksimal hanya 1/4 bagian. Artinya, dengan kondisinya sekarang yang memiliki 3 anak plus ada 2 anak Kumbang dari Melati, total anaknya 5, maka dia hanya akan menerima 1/6 bagian dari harta waris. Jauh dari hitungan dia.

Mendengar hal itu, dia tetiba ingat hal yang diceritakan agen asuransi yang datang pada suaminya dua tahun lalu, bahwa Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi akan menjadi tambahan (waris) buatnya. Menggenapkan bagiannya sebagaimana kalau dia istri dari perkawinan pertama.

Tapi apa daya, kontak agen asuransi sudah dia blok, suaminya sudah terlanjur meninggal dan di depannya sudah ada Melati bersama pengacaranya.

Karena sejak 1995 Bombay sudah ganti nama, maka saat ini Mawar hanya bisa Nangis Mumbai.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...