Skip to main content

SECARA TEKNIS : BANGKRUT

Cerita ini saya unggah atas ijin dari ayah klien saya. Ayah klien saya inilah yang mengenalkan saya pada klien, dan tujuan menceritakan ini semata sebagai bahan pelajaran untuk kita semua.

Klien saya ini adalah laki-laki usia menjelang tengah 30-an, suami dari seorang istri, ayah dari seorang anak berumur tiga tahun. Usia pernikahan mereka baru menginjak tahun ke lima pada 2018 ini.

Suami istri bekerja, dengan total pendapatan sekitar Rp 65 juta per bulan, ini yang membuat mereka masuk golongan menengah menjelang atas.

Klien saya bekerja di sebuah perusahaan jasa yang karena pekerjaannya, mengharuskan banyak melakukan perjalanan dinas dan menjamu rekanan. Tentu saja semua pengeluarannya ditanggung kantor.

Istrinya bekerja untuk sebuah perusahaan energi multinasional, hobinya memelihara kucing. Di rumah, istrinya memelihara lima ekor kucing "mahal".

Karena kantornya terpisah, mereka masing-masing memiliki satu buah mobil. Rumah? Selama limat tahun mereka mengontrak satu unit apartemen kelas menengah di Jakarta.

Cerita berawal ketika mereka memutuskan untuk membeli rumah. Rumah yang mereka incar di sebuah kawasan pinggir Jakarta harganya sekitar Rp 1.5 Miliar, yang diputuskan dibeli dengan memanfaatkan KPR Bank.

Untuk DP, orang tua klien saya membantu sebagian (besar). Masalahnya muncul ketika pengajuan KPR. Dua kali pengajuan KPR, dari dua bank yang berbeda klien saya ini ditolak. Ayah klien saya tak habis pikir, bagaimana dengan profil total penghasilan di atas Rp 60 juta per bulan, bank menolak permohonan KPR mereka ?

Telisik punya telisik, ternyata klien saya dan istrinya memiliki "tunggakan" di beberapa lembaga jasa keuangan.

Dari kartu empat kartu kredit yang mereka miliki, total plafon hampir Rp 300 juta, nyaris semua dalam kategori "bermasalah". Belum lagi cicilan mobil yang seringkali terlambat bayar. Singkat kata hasil "BI Checking" mereka buruk.

Maka kemarin sore kami bertemu untuk mengurai di mana kesalahan klien saya ini. Kemarin, kami hanya fokus pada tagihan kartu kredit.

Dari cetakan tagihan klien saya, didapati dalam tahun 2017 saja ada traksaksi untuk kategori "Luxury Leisure" total nyaris senilai Rp 500 jutaan, yang ketika kami "peretelin" dalam beberapa kategori :

1. Kategori Menjamu Rekanan : Rp 150 jutaan. Lho bukannya menjamu rekanan (kebanyakan di restoran dan cafe "fancy") itu diganti kantor? YA. Tapi ternyata uang penggantian dari kantor tidak dipakai untuk membayar kartu kredit yang dipakai, namun dipakai keperluan lain.

2. Kategori Rekreasi Keluarga : Rp 190 jutaan. Karena tekanan pekerjaan yang tinggi, membuat keluarga ini merasa kesempatan bertemu yang sangat langka harus diisi dengan wisata, travellling (setahun sekali keluar negeri), menginap di hotel (mahal) dan makan di restoran bagus.

3. Kategori Hobi : Rp 150 jutaan. Klien saya memiliki hobi modifikasi mobil, saya temukan satu transaksi untuk beli velg dengan kartu kredit senilai Rp 20 jutaan. Belum lagi untuk audio mobil, puluhan juta juga. Istrinya yang hobi memelihara kucing, menghabiskan kira-kira Rp 60 juta per tahun hanya untuk makanan dan perawatan lima ekor kucing.

Semua transaksi itu dibebankan pada kartu kredit yang tak bisa dibereskan pada bulan berjalan, hanya dibayar tagihan minimal-bahkan kadang kurang dari tagihan minimal - karena mereka juga perlu membayar biaya penampilan, kontrak apartemen dan servisnya, cicilan dua mobil, gaji baby sitter, sekolah Pre School anaknya dan aneka rupa kebutuhan lain.

Klien saya memiliki Asuransi Kesehatan dari kantor yang menurut saya plafonnya sangat minim. Tak punya Asuransi Jiwa, tak punya investasi apapun. Saldo di tabungannya juga tak sampai mencapai angka belasan juta.

Sehingga kemarin kami berdiskusi hangat. Tentu Langkah Pertama, persoalan Hutang Kartu Kredit ini harus dibereskan, karena selain menyangkut jumlah yang besar, bunganya juga sangat besar. Beberapa skema restrukturisasi hutang kami siapkan.

Langkah kedua, adalah menyiapkan asuransi jiwa untuk mengamankan istri klien bila klien mengalami resiko meninggal dunia. Itu Hutang pasti langsung jatuh tempo, dan istri yang harus membereskan. Tadinya istri klien saya ini keberatan dengan solusi "berbau" asuransi ini. Saya coba jelaskan konsep dan cara kerjanya bahwa dalam kondisi tanpa asset yang memadai, apa yang harus diandalkan bila benar hutang yang jatuh tempo itu "dipaksa" harus dilunasi ?

Langkah ketiga, mulai menyusun strategi investasi. Tentu pada kondisi seperti ini, kami sepakat pada beberapa asset investasi yang bisa didapatkan dengan "modal" kecil, bisa dicicil dengan disiplin. Di sinilah peran produk UNIT LINK. Memastikan Target Investasi klien tercapai : mau dia panjang umur, maupun pendek umur.

Diskusi empat jam tak terasa, dari sana saya belajar :
1. Banyak orang pinter cari duit, tapi soal mengelola duit? Kelihatannya WAH di luar, namun secara teknis mereka ini bangkrut. Bangkrut dengan resiko sangat besar...meninggalkan hutang untuk keluarga.
2. Banyak yang merasa "aman" dengan jumlah penghasilannya saat ini, tapi abai terhadap apa yang mungkin terjadi di masa depan. Kurang antisipasi.

Familiar dengan kisah ini?

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...