Skip to main content

JADI TUKANG GORENGAN

Kemarin agensi yang kami kelola, BHR Agency, mengadakan acara "Tutorial Hijab dan Perencanaan Keuangan Keluarga" bekerjasama dengan butik Shafira, Bogor.
Peserta, yang rata-rata ibu-ibu, antusias hadir walau di luar hujan turun sejak pagi.
Dari riset ringkas, sekitar 70 orang peserta yang ditanya mengenai Kewajiban menjalankan Hukum Waris dan Berapa Bagian Istri yang memiliki anak atas Harta Waris dari suaminya, hampir seluruhnya TIDAK TAHU.
Membagi warisan menggunakan Hukum Waris (Islam bagi yang beragama Islam) adalah wajib hukumnya. Secara detil, ada pembagian porsinya dalam surat An Nisaa 11-14.
Lalu berapa bagian istri bila dia memiliki anak atas harta waris suaminya? Bagiannya adalah 1/8 bagian. Bila suami memiliki lebih dari satu istri, maka bagian mereka adalah 1/8 dibagi jumlah istri.
Semua peserta terperangah. Lebih terperangah lagi ketika disampaikan bahwa Fungsi Asuransi dalam kaitan pembagian Warisan adalah Penambah Bagian Istri dan Penyeimbang bagian Anak.
Maka, karena penjelasan itu, kemarin terjadi komitmen pembelian program Warisan (on the spot) Rp 320.000.000,- dan beberapa peserta minta di follow up di rumahnya.
Maka, saya selalu nasehatkan.
Saat ini posisi tersulit sedang dialami oleh para tukang gorengan. Menjelang pilpres ini mereka menjadi sulit jualan karena banyak saingan. Maklum, sekarang mendadak lahir banyak tukang gorengan baru.
Yang digoreng bukan pisang, tempe atau tahu. Tapi isu PKI, hutang dan TKA.
Ibu-ibu, yuk pahami hukum waris dengan baik dan benar, supaya tak ada sengketa dan penyesalan di belakang. Jangan ikut-ikutan jadi tukang gorengan.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U...

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

PAILIT dan BANGKRUT

Saya tulis artikel ini, karena banyaknya pertanyaan dari nasabah saya terkait RENCANA dua orang mantan agen perusahaan asuransi tempat saya bekerjasama untuk mengajukan gugatan pailit melalui mekanisme PKPU sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyak nasabah bingung dan takut ini berpengaruh pada uang program asuransi (terutama yang terkait produk unit link, karena ada investasinya) yang dipercayakan pada perusahaan tersebut. Secara keuangan -sejauh ini - perusahaan tersebut tak ada masalah. Kinerja masih baik-baik saja, jauh dari kata bangkrut. Karena BANGKRUT dan PAILIT adalah dua hal yang berbeda. Begini kira-kira ceritanya : Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Menurut UU tersebut, sebuah perusahaan dinyatakan pailit ketika ada debitur (pihak yang perusahaan yang memiliki hutang), dinyatakan tidak membayar hutang yang jatuh tempo dari dua atau lebih kredi...