Skip to main content

JADI TUKANG GORENGAN

Kemarin agensi yang kami kelola, BHR Agency, mengadakan acara "Tutorial Hijab dan Perencanaan Keuangan Keluarga" bekerjasama dengan butik Shafira, Bogor.
Peserta, yang rata-rata ibu-ibu, antusias hadir walau di luar hujan turun sejak pagi.
Dari riset ringkas, sekitar 70 orang peserta yang ditanya mengenai Kewajiban menjalankan Hukum Waris dan Berapa Bagian Istri yang memiliki anak atas Harta Waris dari suaminya, hampir seluruhnya TIDAK TAHU.
Membagi warisan menggunakan Hukum Waris (Islam bagi yang beragama Islam) adalah wajib hukumnya. Secara detil, ada pembagian porsinya dalam surat An Nisaa 11-14.
Lalu berapa bagian istri bila dia memiliki anak atas harta waris suaminya? Bagiannya adalah 1/8 bagian. Bila suami memiliki lebih dari satu istri, maka bagian mereka adalah 1/8 dibagi jumlah istri.
Semua peserta terperangah. Lebih terperangah lagi ketika disampaikan bahwa Fungsi Asuransi dalam kaitan pembagian Warisan adalah Penambah Bagian Istri dan Penyeimbang bagian Anak.
Maka, karena penjelasan itu, kemarin terjadi komitmen pembelian program Warisan (on the spot) Rp 320.000.000,- dan beberapa peserta minta di follow up di rumahnya.
Maka, saya selalu nasehatkan.
Saat ini posisi tersulit sedang dialami oleh para tukang gorengan. Menjelang pilpres ini mereka menjadi sulit jualan karena banyak saingan. Maklum, sekarang mendadak lahir banyak tukang gorengan baru.
Yang digoreng bukan pisang, tempe atau tahu. Tapi isu PKI, hutang dan TKA.
Ibu-ibu, yuk pahami hukum waris dengan baik dan benar, supaya tak ada sengketa dan penyesalan di belakang. Jangan ikut-ikutan jadi tukang gorengan.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...