Skip to main content

YAMAHA N-MAX PAK AMIN

Di rumah sedang ada tukang. Dihajar hujan deras yang kerap turun dua minggu terakhir, beberapa bagian mulai bocor. Sekalian saya minta tukang pasang talang air.
Tukang bangunan langganan saya namanya pak Amin. Rumah pak Amin ada di belakang kompleks, tak terlalu jauh, namun harus ditempuh memutar lewat jalan besar karena tak ada jalan pintas. Itu kenapa pak Amin pakai motor Yamaha Mio-nya ke rumah.
"Lumayan makan waktu kalau jalan kaki pak", Dalihnya.
Tapi, sudah empat hari ini dia rada bergaya. Mio-nya sudah berganti jadi Yamaha N-Max baru warna putih. Top abis, apalagi kalau disandingkan dengan Smash Davidson saya, ibarat aqua galon vs air keran.
"Sudah saya jual pak, sebagian duitnya buat DP motor baru ini", Jawabnya ketika ditanya Mio-nya kemana.
N-Max ini harga tunainya di Bogor sekitar Rp 26.500.000,-. Kemarin pak Amin membelinya dengan sistem mencicil melalui leasing. Dengan DP Rp 5 juta, cicilannya sekitar Rp 1,1 juta.
Artinya, pak Amin sebenarnya membayar Rp 43,5 juta untuk motor seharga Rp 26,5 juta. Bunga pinjaman motornya sekitar Rp 17,11% per tahun !
"Emangnya dulu Mio-nya rusak", Tanya saya. "Enggak sih pak, masih bagus. Ganti ini biar nge-trend aja pak, tetangga udah pada punya. Cicilannya murah ini", Jawabnya seperti bisa membaca pikiran saya.
Sambil duduk di samping pak Amin yang sedang menghisap rokok, saya bilang "Coba bayangkan, kalau sampeyan tetap pakai Mio dan uang Rp 1 juta yang sedianya buat cicilan : ditabungkan",kata saya.
Kelihatannya dia bingung.
Saya bantu dia hitung. Rp 1 juta per bulan, selama 36 bulan dimasukkan ke Reksadana Pendapatan Tetap yang resikonya moderat. Katakan imbal hasilnya 8% per tahun.
Maka di akhir tahun ke 3, tetap pakai Mio tapi Bapak punya tambahan duit Rp 40 juta.
Kelihatannya dia masih bingung. Saya maklum, jangankan pak Amin -Tukang bangunan yang SMP saja tak selesai- lha di luar sana, banyak juga sarjana yang kalau diceritain soal Investasi masih saja bingung.
Rumahnya keren, mobilnya bagus tapi kalau sudah bicara "Pembangunan Asset" cuma senyam-senyum dan bilang "Aku belum ada bujet, Bas. Cicilanku masih banyak".
Akhirnya menunda, menunda dan menunda sampai akhirnya tak sempat.
Familiar dengan cerita ini? Saya sih iya, nggak tau kalau mas Anang.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...