Skip to main content

HIDUP PADA DUA SKENARIO

"Polisku sudah banyak, bertumpuk tuh. Buat apa lagi aku musti punya Polis baru dari kamu", Demikian kata Koh Fulan (sebut saja namanya begitu), calon nasabah Dini, salah satu team di agency kami.  "Bagus kalau begitu , Koh", Jawab Dini. Koh Fulan kebingungan dengan jawaban itu. "Sini saya bantuin bacain manfaat semua polis yang Koh Fulan sudah miliki", Lanjut Dini.

Satu persatu polis di buka.

Inilah sebenarnya tantangan di Industri Asuransi. Tantangannya bukan pada nasabah yang belum memiliki kesadaran ber-asuransi. Tantangannya justru pada pelaku industri (cq. Agen Asuransi, bahkan Leader-nya) yang kurang kompeten dalam bekerja.

Banyak dari pelaku industri hanya sekedar mengambil keuntungan sesaat, komisi besar, tanpa mengindahkan kebutuhan nasabah.

Koh Fulan memiliki 12 polis Asuransi dari berbagai perusahaan. Tapi tumpang tindih "tidak genah" alias acak-adul. Satu tahun dia mengeluarkan bujet Rp 280 jutaan untuk membayar premi asuransi dengan manfaat total Uang Pertanggungan "hanya" Rp 800 juta.

Belum Lagi, Koh Fulan memiliki tiga asuransi kesehatan "cashless" dari tiga perusahaan asuransi yang berbeda, karena agen-agennya bilang : bisa "double claim"-tidak dijelaskan bahwa di Indonesia berlaku aturan "Koordinasi Manfaat" antar asuransi kesehatan non BPJS. Ditambah semua asuransi kesehatan Koh Fulan itu masih memakai sistem plafon kamar, tanpa dilengkapi Cash Plan.

Fakta yang diceritakan Dini ini terus terang agak menyedihkan. Ini seperti potret buruk (pelaku) industri asuransi kita.

Semua polis asuransi koh Fulan (jauh) lebih berat ke sisi investasi. Padahal sisi Investasi di dalam produk Asuransi Unit Link adalah manfaat tidak pasti, manfaat pasti produk Asuransi justru datang dari Uang Pertanggungan.

Maka, selalu kami mewanti-wanti pada teman-teman kami di agency, kalau nasabah minta dibuatkan Program dengan target investasi -misalnya- Rp 5 miliar (dalam beberapa tahun ke depan), buatlah Uang Pertanggungannya juga Rp 5 Miliar.

Hal yang sama juga berlaku untuk persiapan Dana Pensiun serta Dana Pendidikan.

Karena Uang Pertanggungan itu yang akan menyelamatkan nasabah dan ahli warisnya saat terjadi skenario "umur pendek", hal yang tak bisa nasabah dapatkan ketika berinvestasi di instrumen investasi lainnya.

Kalau nasabah keberatan, buatlah kompromi berdasar bujet dia tanpa menyalahi prinsip dasar di atas. Kalau masih keberatan juga, minta saja nasabah berinvestasi di Reksa Dana.

Produk Asuransi -bilapun itu ada unsur nvestasi - seharusnya menyiapkan manfaat untuk DUA SKENARIO HIDUP : Skenario Panjang Umur dan Skenario Pendek Umur.

Skenario yang tak bisa kita rencanakan, hanya bisa kita antisipasi. Karena semua skenario itu milik Tuhan YME semata. Sang Pemilik Kehidupan.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...