Skip to main content

HALAH...AKU SUDAH AMAN

Di sebuah arisan ibu-ibu BPJS (Bujet Pas-Pasan Jiwa Sosialita) seorang ibu yang duduk memangku tas - yang dia bilang baru beli di Singapur- berhadapan dengan seorang agen asuransi. Teman-temannya lagi sibuk negosiasi cicilan kerudung.

"Halah, Jeng...nggak usahlah repot nawarin asuransi buat aku, aku sudah aman. Suamiku sudah siapin semua buat aku dan anakku. Malah apartemen sudah dia beli atas namaku. Dia juga bilang mau hibahkan rumah dan kebon buat aku juga. Aku nggak butuh asuransi", Sergahnya galak dengan hidung dan dagu mendongak.

"Itu semua apartemen, rumah dan kebon kapan dibeli bu?", Tanya si agen asuransi.

"Ya pas kami udah nikahlah. Kan rejeki dia dari aku. Walaupun dia yang kerja, tapi kan aku yang mendukung dari rumah, sambil shopping dan arisan", Jawab si ibu BPJS .Ketahuilah ibu, ada tiga jenis harta dalam Perkawinan : Ada Harta Bawaan (dan yang mirip sama dia Harta Perolehan), Harta Bersama dan Polis Asuransi Jiwa sebagai Harta Ketiga.

Menurut Hukum Islam, ibu ahli waris sehingga -seharusnya- tidak boleh menerima wasiat. Pun bila ahli waris lain setuju, jumlahnya tak boleh lebih dari 1/3 harta.
Menurut Hukum Perdata, ibu bisa terima wasiat tapi ibu tak punya Hak Memaksa (Legitieme Portie) karena ibu bukan termasuk Legitimaris. Suatu saat para legitimaris minta bagiannya yang terkurangi karena ada wasiat, ibu hanya bisa "terima nasib". Plus, Hibah antara suami istri dalam Hukum Perdata kita kan dilarang (Pasal 1678).

"Jadi ibu bisa bilang aman dari mana?",tanya si agen asuransi.  Seperti umumnya ibu-ibu BPJS yang modal geer, dia bengong ketika diberi tahu soal itu.
"Hanya Harta Ketiga yang bisa ibu terima 100%, untuk memastikan ibu aman", tegas si Agen asuransi.

"Kok Bisa?",tanya si ibu BPJS
Ceritanya begini... (si agen asuransi mengulang materi kelas Perencanaan Waris sambil membuka halaman 28-29 buku "Hartamu bukan Hartamu").

Si Ibu BPJS kelihatan lemes, meletakkan tasnya di meja, mereknya KERMES (bukan Hermes). Pantes.


Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...