Skip to main content

EH, KOK RUMAH DIJUAL?

Saya harus bilang, ini film yang bagus. Film yang punya "nilai".

Ceritanya berkisar pada to

koh bernama Rara yang merasa "insecure" dengan kondisi badannya yang "berlebih". Perasaan insecure itu yang sebenarnya menghancurkan diri dan karirnya, ditambah lagi kebiasaan lingkungannya yang suka melakukan "body shaming". Padahal -ceritanya- Rara ini pinter.

Di luar adegan yang kocak, diseling dialog yang menyentil perilaku-perilaku kekinian penduduk +62, ada satu "scene" yang menurut saya menarik.

Sesaat setelah Bapaknya Rara meninggal, ditampilkan adegan ibunya Rara berdiri di depan rumah mereka yang sudah ditempelin banner "Rumah Dijual".

Mengapa "scene" ini menarik?

Andaikan harga rumah itu Rp 2 Miliar, sertifikatnya atas nama Bapaknya Rara. Saat Bapaknya masih hidup, semua hidup tentram damai dalam rumah yang megah dan hangat itu.

Namun, keadaan berubah saat Bapaknya Rara meninggal, secara Hukum Waris Islam, Rumah itu bukan menjadi hak Ibunya Rara.

Hak ibunya Rara hanyalah 1/8 bagian, dan ada 2/3 bagian menjadi milik Rara dan Lulu, adiknya. Tidak berhenti sampai di situ, masih ada 5/24 bagian yang menjadi hak saudara kandung Bapaknya Lala.

Kewajiban Ibunya Rara untuk membagikan, atau membayarkan haknya Rara dan Lulu (sebesar Rp 1,3 Miliaran) dan hak saudara kandung Bapaknya Rara adalah Rp 400 jutaan. Ibu Rara hanya memiliki hak Rp 250 juta dari rumah itu.

Patut diduga, ayah Rara tidak menyiapkan "Dana Pembebasan Harta " dari Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa sebagai bagian dari Perencanaan Waris. Sehingga ibu Rara harus menjual rumah itu, dan membagikan hak ahli waris lain.

Padahal sebenarnya, kalau Bapak Rara punya Dana Pembebasan Harta, rumah tak perlu dijual, uang dari Asuransi Jiwa yang diterima ibu Rara lah yang bisa dipakai untuk membayar hak ahli waris lain.

Cerita Rara mungkin fiktif, analisa soal jual rumah juga bisa jadi mengada-ada ... Tapi soal Hukum Warisnya tidak.

Sehingga, dalam kejadian di dunia nyata, di negeri paling relijiyes sedunia, banyak kejadian istri -ketika suaminya meninggal dunia - memilih menunda pembagian waris (dan 'menikmati' harta anak yatim, harta anak-anaknya) karena tidak siap Dana Pembebasan Harta.

Dana yang dulu ketika suaminya hidup, mau dibuat, eh si Istri malah bilang ",Ah sayang duitnya, mending buat beli tas aja".

Cerita di dunia memang ada-ada saja.

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U...

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

PAILIT dan BANGKRUT

Saya tulis artikel ini, karena banyaknya pertanyaan dari nasabah saya terkait RENCANA dua orang mantan agen perusahaan asuransi tempat saya bekerjasama untuk mengajukan gugatan pailit melalui mekanisme PKPU sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyak nasabah bingung dan takut ini berpengaruh pada uang program asuransi (terutama yang terkait produk unit link, karena ada investasinya) yang dipercayakan pada perusahaan tersebut. Secara keuangan -sejauh ini - perusahaan tersebut tak ada masalah. Kinerja masih baik-baik saja, jauh dari kata bangkrut. Karena BANGKRUT dan PAILIT adalah dua hal yang berbeda. Begini kira-kira ceritanya : Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Menurut UU tersebut, sebuah perusahaan dinyatakan pailit ketika ada debitur (pihak yang perusahaan yang memiliki hutang), dinyatakan tidak membayar hutang yang jatuh tempo dari dua atau lebih kredi...