Skip to main content

KOMPLIT BIKIN TAK BERBELIT


Kemarin saya diberi kepercayaan untuk berbagi pada para Kepala Cabang bank BTN se Indonesia Timur mengenai tinjauan harta dari Tiga Sisi.

Apa Tiga Sisi itu? 

Pertama, Pajak. Punya uang tidak bisa asal simpan atau asal beli asset. Kita musti tahu karakteristik dan perbedaan asset, serta konsekuensi pajaknya. 

Kemarin saya berikan simulasi, dengan awal yang sama Rp 1 Miliar, satu skenario diletakkan penuh di deposito dan skenario lain dipecah dalam deposito dan reksadana pasar uang. Hasilnya di akhir tahun ada perbedaan hasil yang cukup lumayan. 

Skenario dua memberikan hasil yang lebih besar di akhir tahun, pada asumsi imbal hasil yang sama hanya karena selisih pajak. 

Kedua, Likuiditas. Tabungan dan Investasi akan likuid saat pemiliknya masih hidup, sedangkan Kontrak Pertanggungan Proteksi tentu belum dapat dicairkan. Tapi kan kita tak mungkin hidup terus.
Namun sebaliknya, saat pemiliknya meninggal : Tabungan dan Investasi akan berubah menjadi asset tidak likuid. Untuk Pencairannya dibutuhkan Pencarian, yang biayanya juga besar. Sebaliknya Kontrak Pertanggungan Proteksi justru akan lukuid saat pemiliknya tiada. 

Maka ditinjau dari sisi likuiditas, haruslah komplit dimiliki antara Tabungan, Investasi dan Kontrak Pertanggungan berbentuk asuransi jiwa.

Ketiga dari sisi Hukum Waris. Secara singkat saya bilang sesuai judul buku saya 'Hartamu bukan Hartamu'. Salah pilih asset ditambah tidak memahami Hukum Waris berpotensi membuat ahli waris menerima musibah, bukan berkah.

Inti dari materi kemarin : Menerima Warisan itu gratis, tapi untuk memiliki warisan itu tidak gratis. Ada tarif, pajak dan biaya yang harus dibayar. Bahkan, Salah-salah membagi warisan tidak cuma berujung sengketa, namun juga dosa.

Namun, memiliki kontrak pertanggungan (asuransi jiwa) memang tidak gratis, tetapi para penerima manfaat yang ditunjuk kelak akan menerimanya secara gratis : bebas biaya, bebas pajak, bebas potensi sengketa.

Komplit bikin urusan tak sulit, sering berkelit bikin hidup berbelit.

Comments

Popular posts from this blog

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

HAK ASUH vs PERWALIAN

Saya baru saja beres menonton podcast antara seorang artis yang memiliki channel podcast dengan ayah dari selebiti yang meninggal karena kecelakaan di tol bersama suaminya beberapa waktu lalu. Di podcast ini mereka berbincang soal Hak waris, Hak Asuh dan Perwalian. Yang menurut saya ini menjadi gambaran bahwa Literasi Hukum Waris kita memang masih sangat rendah. Pertama, soal menentukan siapa Ahli Waris dari si selebriti ini. Dalam diskusi tidak pernah disebut konteks pembagian warisnya memakai hukum waris apa, namun terlihat bahwa si ayah ingin mendapatkan harta mendiang anaknya - dengan bolak balik menyebut nama adik si almarhum sebagai ahli waris yang berhak. Sedangkan si selebriti memiliki anak yang masih hidup (dan kebetulan laki-laki). Menurut Hukum Perdata, adik almarhum belum ada hak demikian juga menurut Hukum Islam : karena masih anak ada lelaki almarhum yang lebih berhak. Kedua, soal istilah Hak Asuh dan Perwalian. Ini juga "kisruh" karena Hak Asuh dan Perwalian ad...

ADE dan PARENTING ALA-ALA

Dengan kesadaran penuh bahwa pasti ada orang yang tidak sepakat dengan "konsep parenting ala-ala" kami ini, tidak mengapa. Saya tuliskan ini untuk berbagi pengalaman saja. Ada pelajarannya silakan diambil, tak cocok ya dibuang saja. Namanya Ade. Dia adalah pengasuh anak-anak saya di periode tahun 2002 - 2007. Tahun 2007 Ade mengundurkan diri karena menikah. Ade ikut keluarga kami sejak kami masih tinggal di rumah pertama kami di daerah Ciampea Bogor, dan menjadi bagian sebagaimana keluarga kami sendiri. Rumahnya tak jauh dari Kompleks kami tinggal waktu itu. Tahun 2002, tak lama setelah -Diva- anak kedua kami lahir, kami pindah rumah ke Bogor Kota. Ade tetap ikut dan pulang ke rumahnya di Ciampea dua minggu sekali. Masa kecil Diva -setidaknya hingga dia usia 5 tahun- ditemani oleh Ade. Jaman dulu belum lazim seorang "nanny" punya handphone, karena masih mahal. Jadi sesekali saya dan istri yang bekerja, hanya mengecek melalui telepon. Kok bisa (atau ada yang bilang :...