Skip to main content

UU CIPTAKER

Dalam Sesi Client Gathering untuk nasabah sebuah Bank Plat Merah kemarin, saya mengajukan pertanyaan :

Kalau saya pengen, pada suatu titik cuma leyeh-leyeh rebahan, tapi masuk dalam rekening saya rutin sebesar Rp 20 juta per bulan, bagaimana caranya?  Jawaban peserta sangat beragam, b
ahkan sebagian besar tertawa karena berfikir, mana mungkin.
Lalu saya sampaikan sebuah fakta. Saya tampilkan logo Adira Kredit, Kredivo, Home Credit, Shopee Paylater, iklan KPR dan KPM serta iklan pinjaman lain.

Saya tanya ke peserta, apakah mereka mengenal produk tersebut? Ya, nyaris seluruh peserta mengenal dan beberapa memiliki kontrak pinjaman dengan beberapa perusahaan di atas.

Di slide berikutnya, saya tampilkan logo Reksadana, Saham, SBR, ORI, Sukuk Tabungan (ST) dan Asuransi Jiwa Unitlink. Saya tanya, apakah mereka kenal dan memiliki produk tersebut serta mengetahui sifat, karakter dan perbedaannya?

Hanya beberapa peserta yang menjawab punya, bahkan sebagian tak mengerti perbedaan ORI dan SBR serta Saham dengan Reksadana (Saham), misalnya.

Dan inilah gambaran masyarakat kita di negeri ini. Minim literasi keuangan.
Kita sudah mengenal hutang jauuuuh lebih awal dari kita mengenal investasi (dan asuransi). Kita jauh lebih berani berhutang ketimbang berinvestasi dan berasuransi.

Ketika ditawarin pinjaman atau bahkan mengajukan pinjaman kita dengan gagah berani langsung tanda tangan perjanjian : bahkan tanpa membaca rincian isi perjanjiannya terlebih dahulu.

Namun giliran berinvestasi? Bahkan membaca informasinyapun males banget. Namun giliran ada berita resesi, harga saham rontok ributnya sampai semua grup watsap tahu. Sibuk share "berita buruk" ini ke sana-kemari, padahal punya investasi di saham saja tidak. Sementara buat para investor saham, kabar harga saham turun adalah "angin segar".

"Jadi, di situlah tantangan kita Bapak dan Ibu. Bagaimana memberi Pendidikan Finansial kita pada anak-anak sebaik kita memberi pendidikan Sex", kata saya kemarin. 

Seorang anak yang lahir dari orang tua yang akrab dengan kartu kredit, KTA dan leasing juga akan akan akrab dengan produk tersebut. Demikian juga sebaliknya, anak yang "bergaul" dengan orangtua yang akrab dengan saham, reksadana dan obligasi pasti akan lekat dengan (minimal fitur dan risiko) produk tersebut.

Lalu apa hubungannya dengan UU Ciptaker sesuai yang tercantum di judul? Nggak ada, itu cuma "click bait".

Saya tahu penduduk +62 demen banget menikmati "click bait".

Comments

Popular posts from this blog

MAU JUAL GINJAL? BACA SAMPAI SELESAI !

Sudah dua tahun tak bertemu, seorang teman mengirimkan "broadcast message" (BM) di perangkat Blackberry saya. BM-nya agak mengerikan : dia mencari donor ginjal untuk saudaranya yang membutuhkan. Soal harga -bila pendonor bermaksud "menjual" ginjalnya bisa dibicarakan dengannya. Membaca BM itu, saya teringat kisah pak Dahlan Iskan dalam bukunya GANTI HATI. Dengan jenaka beliau bercanda, bahwa kini dia memiliki 2 bintang seharga masing-masing 1 milyar, satu bintang yang biasa dia kendarai kemana-mana (logo mobil Mercedez) dan satu bintang jahitan di perutnya hasil operasi transplatasi hati. Ya, hati pak Dahlan "diganti" dengan hati seorang anak muda dari Cina, kabarnya harganya 1 miliar. Lalu, iseng-iseng saya browsing, dan ketemulah data ini, Data Harga organ tubuh manusia di pasar gelap (kondisi sudah meninggal dibawah 10 jam, sumber :http://namakuddn.wordpress.com/2012/04/27/inilah-daftar-harga-organ-tubuh-manusia-di-pasar-gelap/) 1. Sepasang bola mata: U...

DEWASA

Dia lahir tanggal 12 Agustus. Mengapa 12 Agustus? Karena tanggal 13 Agustus 1999 jatuh pada hari Jumat. Kami tak pengen, anak ini lahir pada "Friday the 13th". Rada tahayul, namun karena privilege lahir dengan proses cesar, kami pakai privilege itu. Mengapa melalui proses operasi cesar? Karena lehernya terlilit tali pusatnya sendiri. Dan, kami menamakan anak ini Alifa. Sebagai anak pertama, dia sudah melalui tiga tahap kehidupan kami : tahapan karir moncer, tahapan perihnya merintis usaha dan tahapan berdamai dengan kehidupan. Foto ini diambil tahun 2010, saat usianya 11 tahun. Masih SD. Jaman periode dua kehidupan, ketika kami  "menggendong" booth jualan burger dan pop soda keliling dari satu event ke event lain. Tugas Alifa : menuang minuman pop soda kepada pembeli.   Yang sulit adalah mendidik anak untuk tidak gampang gengsi. Karena "penyakit" gampang gengsi itu konon terbawa sampai tua, mau susah atau senang hidupnya. Beberapa kali, ketika kami jualan,...

PAILIT dan BANGKRUT

Saya tulis artikel ini, karena banyaknya pertanyaan dari nasabah saya terkait RENCANA dua orang mantan agen perusahaan asuransi tempat saya bekerjasama untuk mengajukan gugatan pailit melalui mekanisme PKPU sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Banyak nasabah bingung dan takut ini berpengaruh pada uang program asuransi (terutama yang terkait produk unit link, karena ada investasinya) yang dipercayakan pada perusahaan tersebut. Secara keuangan -sejauh ini - perusahaan tersebut tak ada masalah. Kinerja masih baik-baik saja, jauh dari kata bangkrut. Karena BANGKRUT dan PAILIT adalah dua hal yang berbeda. Begini kira-kira ceritanya : Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Menurut UU tersebut, sebuah perusahaan dinyatakan pailit ketika ada debitur (pihak yang perusahaan yang memiliki hutang), dinyatakan tidak membayar hutang yang jatuh tempo dari dua atau lebih kredi...